nusakini.com - Pemerintah tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp50 ribu per bungkus. Usulan ini bergulir setelah sejumlah elemen lembaga swadaya masyarakat meminta pemerintah menaikan harga rokok.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin sepakat dengan usulan kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus. Menurut Akom -sapaan akrabnya- kenaikan harga rokok itu bisa memberikan dampak positif seperti mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok itu. Sekaligus untuk mengurangi masyarakat agar rokok tidak lagi jadi musuh bangsa ini, dan semua kita menyadari bahwa hal itu tentu kalau bisa semakin hari semakin kita kurangi (jumlah perokok)," ujar Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Selain itu, menurut Akom kenaikan jumlah rokok ini bisa menaikkan pendapatan negara melalui cukai rokok. "Dengan kenaikan itu bisa bertambah pendapatan negara tentu dan akan menambah penerimaan negara," ungkap Akom.

Politikus Partai Golkar itu meyakini industri rokok serta para petani tembakau tak akan terganggu dengan naiknya harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus. Menurutnya, orang yang berkecimpung dalam industri ini akan tetap berjalan dengan baik, terutama petani tembakau.

"Saya meyakini itu tidak mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sedia kala bekerja di sektornya sesuai dengan profesi yang dipilihnya selama ini," jelas Akom.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp50 ribu per bungkus. Unit Eselon I ini harus mempertimbangkan dari sisi aspek ekonomi apabila ingin menaikkan tarif cukai rokok sehingga perusahaan terpaksa menjual rokok seharga tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan usulan tersebut bukan saja dari sisi kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi, seperti industri, petani dan keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.

Kenaikan harga rokok yang terlalu signifikan akan berdampak negatif bagi industri. Bahkan efek buruk lainnya, sambung dia, marak peredaran atau penyelundupan rokok ilegal. (imf/mk)